Blogroll

Selasa, 03 Januari 2023

PERINGATAN HAB KEMENAG KE-77 MA WALISONGO KALIORI

Hari Amal Bakti merupakan hari peringatan berdirinya Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Momen bersejarah ini selalu dirayakan Kemenag setiap tanggal 3 Januari dengan berbagai kegiatan positif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Untuk peringatan Hari Amal Bakti 2023, Kemenag telah merilis informasi terkait logo, tema, dan panduan perayaannya. Dalam situs resminya, Kemenag RI juga menghimbau agar Kemenag di tingkat Kabupaten/Kota ikut memeriahkan Hari Amal Bakti sesuai apa yang diinstruksikan.
Agar lebih jelas, simak penjelasan tentang sejarah, logo, tema, dan panduan perayaannya Hari Amal Bakti Kemenag dalam ulasan berikut ini.

Sejarah Peringatan Hari Amal Bakti

Berdasarkan Penetapan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 1956, Departemen Agama RI berdiri pada 3 Januari 1946. Tanggal tersebut kemudian diresmikan sebagai hari jadi Departemen Agama RI (sekarang Kementerian Agama RI) yang diperingati setiap tahunnya.
Beberapa tahun kemudian, tepatnya pada 3 Januari 1980, peringatan Hari Ulang Tahun Kemenag RI diubah penyebutannya menjadi Hari Amal Bakti.
Perubahan tersebut mengandung makna bahwa seluruh jajaran Kemenag harus meneruskan amal bakti dalam melayani dan membimbing kehidupan beragama di Indonesia.
Sebutan Hari Amal Bakti juga dimaksudkan agar peringatan hari jadi Kemenag membawa banyak dampak baik sekaligus manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Karena itu, Hari Amal Bakti selalu dimeriahkan dengan kegiatan-kegiatan positif seperti donor darah, gerak jalan sehat, doa bersama, pentas seni, dan sebagainya.

Tema dan Logo Hari Amal Bakti Kemenag 2023

Ilustrasi logo Hari Amal Bakti. Foto: kemenag.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi logo Hari Amal Bakti. Foto: kemenag.go.id
Melalui Surat Edaran Nomor 40 Tahun 2022 tentang Hari Amal Bakti yang dikeluarkan pada 8 Desember 2022, Kemenag RI mengumumkan bahwa tema peringatan Hari Amal Bakti ke-77 tahun 2023 adalah “Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat”.








0 Post a Comment:

Posting Komentar